Benteng Times

Keringanan Kredit dari Jokowi hingga 40 Ton Alkes Bantuan China

Presiden RI Joko Widodo  menjanjikan keringanan cicilan hingga setahun untuk mengatasi dampak perekonomian akibat wabah corona. Jokowi juga mengingatkan lembaga perbankan maupun non perbankan agar tidak mengejar nasabah apalagi sampai melibatkan debt collector.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Isu terkait penanganan virus corona masih mendominasi berita populer di kanal bisnis hingga Jumat (27/3/2020). Langkah Presiden RI Joko Widodo memberikan keringanan cicilan kredit kendaraan bermotor termasuk terhadap ojek online menjadi salah satu yang paling diminati masyarakat Indonesia saat ini.

Setelah itu, bantuan alat kesehatan (alkes) dari China yang didatangkan Menko (Menteri Koordinator) Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk penanganan virus corona juga menjadi topik hangat diperbincangkan publik. Disusul kemudian, kabar tentang perhitungan pemakaian listrik pascabayar dalam masa darurat corona juga tak kalah ramai dibicarakan publik.

Ilustrasi.

Berikut ini berita-berita terpopuler tersebut:

Tips Dapat Keringanan Cicilan Kredit

Perekonomian masyarakat kelas bawah juga ikut terdampak imbas wabah virus corona, termasuk pekerja sektor informal yang memiliki kredit kendaraan bermotor serta kapal dan juga perahu motor. Untuk mengatasi dampak itu, Jokowi menjanjikan keringanan cicilan hingga setahun.

Dalam pidatonya, Selasa (24/3/2020), Jokowi berjanji memberikan pelonggaran cicilan kredit untuk kendaraan taksi, ojek online, kapal, dan perahu motor nelayan. Instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaungi perbankan selaku penyalur kredit.

Untuk mengatur pelonggaran cicilan itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor:11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian untuk Mengatasi Dampak Virus Corona. Dalam aturan OJK itu dijelaskan, pemberian jangka waktu keringanan cicilan kredit, akan disesuaikan dengan kesepakatan bank.

Bisa tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, dan maksimal setahun. Untuk nasabah yang selama ini tertib mengangsur kewajibannya, bisa diberikan kelonggaran cicilan sampai 1 tahun.

“Intinya, kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan hingga penurunan wabah virus corona,” demikian OJK dalam peraturan tersebut.

BacaTiga Dokter Meninggal Dunia, 32 Tenaga Medis Terpapar Corona

Adapun tahapan yang harus dilakukan nasabah agar mendapat keringanan itu, adalah:

Nasabah yang memiliki cicilan kredit kendaraan sepeda motor maupun mobil, khususnya yang beritikad baik agar tetap menunjukkan kewajibannya, harus mengajukan permohonan restrukturisasi.

Caranya, dengan melengkapi data yang diminta oleh bank atau perusahaan leasing. Bisa lewat online melalui e-mail atau situs web resmi yang ditetapkan oleh bank ataupun leasing.

“Tanpa harus datang bertatap muka,” terang OJK.

BacaImbas Corona, Jadwal Tahapan Pilkada 2020 Dipastikan Ditunda

Atas permohonan nasabah, bank maupun leasing berhak melakukan assesment atau penilaian. Penilaian tersebut antara lain menyangkut ketertiban nasabah dalam mengangsur kewajibannya selama ini.

Disamping itu, bank atau leasing juga menilai profil nasabah, apakah dapat dikategorikan terdampak atau tidak. Juga, terkait keberadaan kendaraannya.

BacaIni Obat Ajaib dari Jepang yang Mampu Membasmi Virus Corona

Dijelaskan juga restrukturisasi yang diberikan bank, bergantung pada profil nasabah. Restrukturisasi itu dapat meliputi penambahan masa angsuran, serta sisa kredit yang dapat direstrukturisasi. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh komunikasi antara bank atau leasing dengan pihak nasabah. Informasi soal bentuk restrukturisasi kredit yang diterima nasabah, akan disampaikan bank secara online atau di website bank/leasing tersebut.

Pelaporan Pemakaian via WhatsApp Dibatalkan PLN

Ilustrasi.

Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan untuk sementara waktu ditangguhkan. Petugas pencatat kWh meter tak lagi berkeliling ke rumah-rumah pelanggan.

Pada 24 Maret 2020 lalu, PLN meminta pelanggan pascabayar untuk melaporkan pemakaian secara online melalui email maupun WhatsApp. Namun baru dua hari, PLN membatalkan kebijakan itu.

Sebagai penggantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Ketentuan ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari, dan Februari. Ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana imbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing bisa maksimal,” terang Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2020).

BacaSiaga Virus Corona, Stok BBM dan LPG Aman untuk 20 Hari

Ia mengatakan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu sibuk dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas PLN. Dia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, maka akan diperhitungkan pada rekening bulan berikutnya, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN123.

Luhut Datangkan 40 Ton Alkes dari China

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di bawah pimpinan Luhut Pandjaitan menggandeng Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) untuk mendatangkan 40 ton alat-alat kesehatan dari China. Alat kesehatan berupa masker hingga alat tes corona itu diangkut pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 777. Barang barang itu dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/3/2020) malam.

Jodi Mahardi, Juru bicara Kemenko Marves, mengatakan alat-alat itu didapat dari beberapa perusahaan asal China yang berinvestasi di Indonesia. Disebutkan bahwa para donatur itu sebagian besar merupakan investor yang telah berinvestasi di Indonesia, seperti di Morowali, Weda Bay, Obi, Kendari, Konawe, dan daerah sekitar.

“Kemenko Marves, sesuai arahan dari Pak Luhut, bekerja sama dengan APLSI mengkoordinir bantuan dari berbagai perusahaan tersebut agar segera terkirim ke Indonesia dan dapat terdistribusi dengan baik untuk memenuhi kebutuhan yang sangat banyak dan mendesak. Dengan demikian, diharapkan penanganan wabah ini dapat berlangsung lebih cepat dan warga dapat kita lindungi, termasuk keselamatan petugas medis yang saat ini berjuang di garis terdepan,” kata Jodi, dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2020).

Sestama BNPB Hermensyah menerima bantuan alat kesehatan secara simbolis dari perwakilan Investor China di Terminal Cargo 530 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat (27/3/2020). Pemerintah China mendatangkan 40 ton alat kesehatan untuk menangani virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, China saat ini mulai membagikan alat-alat kesehatan kepada negara lain lantaran jumlah kasus sudah mulai turun di Negeri Tirai Bambu itu. Adapun pasokan alat medis itu, terdiri dari test kit COVID-19, masker N95, masker bedah, hingga alat pelindung diri seperti baju, kacamata, sarung tangan, dan sebagainya. Seluruh bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan melalui BNPB, kampus-kampus, dan lainnya.

BacaCegah Penyebaran Virus Corona, Ketahui Apa Itu Social Distancing

Selain memberikan bantuan alat kesehatan, Kemenko Marves bersama APLSI juga mengkoordinasikan pemberian bantuan alat lab untuk memeriksa COVID-19 kepada 6 Fakultas Kedokteran di Indonesia berupa alat PCR dan RNA extraction machine. Alat lab ini akan mampu memeriksa swab test yang dilakukan untuk mendeteksi COVID-19.

Exit mobile version